Senin, 16 Juli 2012

Jatah Rumah di Sleman dan Kota Yogya Habis


Ilustrasi (Foto : Dok)
YOGYA (KRjogja.com) - Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta sudah habis karena terbentur peraturan tentang syarat pemberian fasiltas itu.

Kepala Cabang PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk  Mamat Setiawan menjelaskan FLPP adalah fasilitas keringanan bunga kredit perumahan dan diberikan kepada debitor yang memiliki pendapatan di bawah Rp3,5 juta. Selain itu belum memiliki rumah dan diberikan tipe maksimal 36 dengan harga tidak lebih dari Rp80 juta. Namun, yang tersisa untuk Kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo.

"Mustahil mendapatkan rumah dengan harga di bawah Rp 80 juta di kedua wilayah ini. Sebagian besar rumah di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta harganya sudah cukup tinggi. Banyak pengembang yang mulai mengalihkan investasinya ke tiga wilayah lain yaitu Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo dan Gunungkidul," ujarnya.

Dia mengatakan sepanjang tahun ini pemerintah mengalokasikan 10 ribu rumah mendapatkan FLPP dan pengajuannya berdasarkan permohonan masyarakat sendiri. (Fir)

Bantul Jadi Incaran Investor Properti



Ilustrasi (Foto : Dok)
KASIHAN (KRjogja.com) - Banyak pengusaha properti yang mengincar pembangunan perumahan di kawasan Bantul. Hal ini lantaran Bantul dianggap kawasan strategis dan memiliki kemudahan dalam pengurusan status tanah yang legal.

"Bantul menjadi incaran investor properti karena di Bantul masih banyak lahan murah, letak geografis yang strategis, dekat dengan pusat kota. Hal terpenting bagi investor seperti kami adalah kepengurusan izin di Bantul yang tidak berbelit sehingga sangat memudahkan kami melakukan investasi di Bantul," ujar Wakil Ketua DPD Real Estate Provinsi DIY, Danang Wahyu Broto MSi, Senin (16/7).

Dijelaskan Danang, permintaan akan perumahan tergolong cukup tinggi, namun warga sering menemui kendala di antaranya harga tanah yang tinggi.

Ia berharap dengan tidak berbelitnya proses perizinan serta murahnya lahan di Bantul, pengembang dapat berpartisipasi memenuhi kebutuhan perumahan bagi warga dengan harga terjangkau. (R-6)