Selasa, 22 Desember 2015

Company Profile

HANIN PROPERTY, didirikan dalam rangka untuk ikut serta mengembangkan bisnis property di Jogjakarta pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Dengan membaiknya kondisi perekonomian Indonesia dan mulai mengeliatnya bisnis property kami berusaha untuk berpartisipasi dalam bisnis property meliputi:
1. Jual beli/sewa/kontrak rumah, tanah, ruko; serta membantu pembiayaan leasback dengan jaminan rumah atau tanah.
2. Agent Penjualan Property
3. Menyediakan layanan iklan property di Jogjakarta dan kota-kota lain di Indonesia.

Bisnis Properti 2016 Naik 10%

Inilah prediksi bisnis properti indonesia naik 10%, Mau tahu prediksi bisnis properti Indonesia tahun 2016?. Perkembangan bisnis properti indonesia di tahun 2016Bisnis Properti Tahun 2016 Diprediksi Meningkat 10 %. Sebentar lagi kita akan meninggalkan tahun 2015 dan segera berganti memasuki tahun 2016. Setelah kita melewati tahun 2015 yang kita rasakan pasar property menggalami penurunan ke titik terendah, bagaimana dengan bisnis properti di tahun 2016? akankan tetap staknan, turun atau menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya?. Berdasarkan data dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) memprediksi bahwa bisnis properti Indonesia akan meningkat pada tahun 2016. Kenaikan bisnis properti di tahun 2016 ini didukung oleh hasil riset yang dilakukan oleh Indonesia Property Watch (IPW), harga jual properti akan naik 5% -10%. Dasar dari peningkatan ini dilihat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif pada kuartal III 2015 yaitu sebesar 4,74%.

Optimisme atas perkiraan pertumbuhan dan kenaikan harga properti di tahun 2016 ini, menjadi sebuah titik balik pasar properti. Sebab, selama 2 tahun berjalan yaitu tahun 2014-2015, pertumbuhan harga properti berada di titik terendah. Hal ini diakibatkan pasar properti yang dikuasai oleh para investor sudah mengalami kejenuhan. Sebab lain terjadinya kelesuan pasar properti karena adanya bahwa Pemilu 2014 menyebabkan terjadinya perlambatan penjualan properti. Banyak orang menunda pembelian properti karena wait and see menunggu kepastian mengenai perekonomian di Indonesia setelah penggantian pemerintahan dan pemilihan presiden yang baru.

Pemerintahan baru dibawah Presiden Jokowi yang banyak mencurahkan perhatian dan pengeluaran anggaran belanja untuk pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah selama tahun 2015, secara langsung dan tidak langsung menjadi faktor pendorong bergeliatnya bisnis properti di tahun 2016; walau dampak dari pembangunan infrastruktur ini diprediksi baru akan bisa dirasakan pada pertengahan tahun 2016.

Berdasar data yang dihimpun dari berbagai pihak, penjualan properti  2016 untuk kelas menengah ke atas cenderung stabil. Sementara itu, untuk properti kelas menengah ke bawah lebih menunjukkan peningkatan. Terjadinya peningkatan ini disebabkan adanya program sejuta rumah dari pemerintah Jokowi JK. Kenaikan ini tidak hanya terjadi di tahun 2016 saja, harga pasar properti masih akan naik selama 5 tahun ke depan diperkirakan akan menjadi lebih sehat. Sebab kedepannya, semakin bertambah banyaknya kelompok
masyarakat terutama kalangan pembeli rumah pertama banyak membutuhkan tempat tinggal.

Jadi jangan takut untuk berinvestasi properti pada tahun 2016. Mau jual beli atau sewa properti di Jogja?  Silahkan kunjungi dan temukan properti dan investasi properti di Jogja dan sekitarnya yang sesuai dengan budget Anda hanya di HANIN PROPERTY JOGJA sekarang juga!

Tags: pasar properti yogyakarta 2016, properti, bisnis properti 2016, btn properti, properti indonesia 2016
properti 2016, properti indonesia, pasar properti indonesia 2016, properti btn, bisnis properti di indonesia, bisnis properti indonesia, penjualan properti, harga properti, industri properti, perkembangan properti di indonesia, industri properti indonesia, perkembangan bisnis properti di indonesia, kondisi properti saat ini,
pasar properti indonesia 2016

Jumat, 04 Desember 2015

Beli rumah 1,2M Tanpa Uang Tunai




MILIKILAH RUMAH MEWAH DENGAN DISAIN TERBARU
SEHARGA 1.2 MILYARD TANPA UANG TUNAI
DENGAN CARA MUDAH DAN MURAH

Baca Petunjuk Berikut ini baik-baik!
1.      Diskripsi Rumah
Rumah Mewah baru 2 lantai, cocok untuk rumah tinggal dan atau kantor. Lokasi di Dusun Klenggotan yang masih asri udara segara pemandangan bukit dan sawah hanya 300 meter dari jalan wonosari km 10. AKSES lokasi yang Dekat dengan Pasar Piyungan, Sekolah TK SD SMP SMA, Puskesmas, Bank, Pasar Swalayan dan dekat tempat wisata Kids Fun.  Dengan kondisi jalan lebar 6 meter dan akses jalan yang mudah dengan jalan raya Wonosari dan lingkungan yang aman, nyaman dan asri; menjadikan rumah ini cocok untuk investasi jangka panjang maupun sebagai tempat tinggal hunian karena merupakan daerah yg sedang berkembang banyak rumah baru dibangun disekitar wilayah tersebut dan merupakan jalur menuju tempat wisata serta lokasi yang nyaman untuk tinggal serta menghubungkan kota jogja ke wonosari dan prambanan.
rumah mewah murah djual di klenggotan, rumah dijual jl wonosari, beli rumah mewah tanpa uang tunai
Rumah Mewah di Klenggotan Jl Wonosari Km.11
rumah djual di klenggotan, rumah dijual jl wonosari, beli rumah mewah tanpa uang tunai
Tampak luar dan dalam rumah


2. Spesifikasi Rumah
Kondisi rumah        : Baru                        Kamar Tidur                : 5
Luas Tanah             : 160 m2                   Kamar Mandi              : 3
Luas Bangunan       : 200m2                    Garasi/Carpot             : 2

3. CARA MENDAPATKAN RUMAH:
·         HADIRI OPEN HOUSE
Hari/Tanggal   : Sabtu. 12 Desember 2015.
Pukul               : 11.00 s/d 13.00 Wib.
Tempat/Lokasi : Rumah (sebelah TK) Dusun Klenggotan 300m dari Jl. Wonosari KM.11
Acara                  : 1. Cek Lokasi dan Kondisi Rumah mewah
    2. Presentasi cara beli rumah murah dan tanpa dana tunai *).
                        CARANYA KIRIM SMS KETIK: 
                        #NAMA (SPASI) #PEKERJAAN(SPASI) #ALAMAT
                        KIRIM KE HP/WA: 0877.1984.7998 (FREE UNTUK 20 PENGIRIM SMS PERTAMA)

*) S & K berlaku

Selasa, 17 November 2015

Dijual Rumah Mewah diMerapi-View Yogyakarta

Dijual rumah mewah 2lt lokasi strategis di Merapi View Jl. Kaliurang Km.9

 Ngaglik Sleman Jogjakarta.

jual rumah mewah di merapi view, jual rumah mewah murah di merapi view, jual rumah mewah di perumahan merapi view jl kaliurang ngaglik sleman DI Yogyakarta

jual rumah mewah di merapi view, jual rumah mewah murah di merapi view, jual rumah mewah di perumahan merapi view jl kaliurang ngaglik sleman DI Yogyakarta









Deskripsi
Rumah hook dikawasan paling elit se-jogja Merapi View, dijual beserta perabot mebelair (full furnished), 5 AC, 1 Water heater, ada minibar, luas tanah 480m2 luas bangunan 400m2, ada gazebo dan sisa tanah dibelakang rumah. Lingkungan tenang, aman, prestise dan  ada kolam renang. Cocok utk tempat tinggal dan utk Investasi mengguntungkan.
Detil
Luas Bangunan: 400 m²
Luas Tanah: 480 m²
Kamar Tidur: 6
Kamar Mandi: 6
Garasi:2
CarportL2
Harga Rp.5.700.000.000,- (lima milyard tujuh ratus juta rupiah) Nego.
Minat untuk visit  dalam rumah, Silahkan kontak kami:
Norzam HP/WA:0877.1984.7998 ; Pin BB: 5AC5473E



Tags: iklan jual rumah, info jual tanah, info tanah dijual di jogja, jual beli jogja, jual beli rumah di jogja,
jual beli rumah jogja, jual beli rumah murah, jual beli tanah di jogja, jual beli tanah jogja, jual jogja,
jual oleh oleh jogja, jual ruko jogja, jual ruko yogyakarta, jual rumah, jual rumah di jogja, jual rumah di jogja, jual rumah di yogyakarta, jual rumah jogja, jual rumah murah, jual rumah murah di jogja, jual rumah murah di yogyakarta, jual rumah online, jual rumah yogyakarta, jual tanah di, jual tanah di jogja, jual tanah di sleman, jual tanah di bantul, jual tanah di wates, jual tanah di wates, jual tanah di kulon progo, jual tanah di gunung wungluk, jual tanah di sleman yogyakarta, jual tanah di yogyakarta, jual tanah jogja, jual tanah luas, jual tanah yogyakarta, merapi jogja, merapi view jogja, merapi view yogyakarta, perumahan merapi view, ruko dijual di jogja, ruko dijual jogja, ruko jogja dijual, rumah di jual di jogja, rumah di jual di yogyakarta, rumah di jual jogja, rumah di jual yogyakarta, rumah dijual daerah jogja, rumah dijual di sleman jogja, rumah jual jogja, tanah jual, tanah untuk jual













































Minggu, 11 Oktober 2015

Daftar Menu/Isi Hanin Property Jogja

Berikut adalah Daftar Menu-Isi dan Sitemap dari Hanin Property Jogja, kami buat untuk mempermudahkan Anda mencari artikel yang Anda inginkan secara cepat.

Rumah Dijual
Tanah Dijual
Ruko Dijual
Apartement Dijual
Kost Dijual
Komersil:
Gudang Dijual
Pabrik Dijual
Kantor Dijual
Kios Dijual
Ruang Usaha Dijual
Hotel Dijual

Rumah Disewa
Tanah Disewa
Ruko Disewa
Apartement Disewa
Komersil:
Gudang Disewa
Pabrik Disewa
Kantor Disewa
Kios Disewa
Ruang Usaha Disewa

Rumah Dicari
Tanah Dicari
Ruko Dicari
Apartement Dicari
Kost Dicari
Komersil:
Gudang Dicari
Pabrik Dicari
Kantor Dicari
Kios Dijual
Ruang Usaha Dicari
Hotel Dicari

Artikel Property
Artikel Fengsui
Berita Property
Tips/Trik

Jumat, 07 Agustus 2015

JENIS/MACAM-MACAM HAK TANAH

JENIS-JENIS HAK TANAH YANG DIATUR DALAM UUPA

Menurut Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) No.5 Tahun 1960 ada 5 Jenis Hak Atas Tanah dan Bukti-bukti haknya, antara lain sebagai berikut:

Jenis Hak tanah menurut UUPA no,5 tahun 1960, Jenis2 hak tanah berdasar UUPA no 5-1960, Macam2 hak atas tanah
Hak Atas Tanah
1. HAK MILIK
Yang diperbolehkan memiliki Hak Milik atas tanah adalah : Perorangan warga negara Indonesia, Badan Hukum yang ditunjuk, antara lain Bank-bank Pemerintah, Badan keagamaan yang menggunakan tanhnya untuk tempat peribadatan (masjid, gereja dll). Obyek hak (peruntukannya) adalah tanah pertanian dan bukan tanah pertanian. Hak Milik atas tanah tanah negara dapat diperoleh dengan Keputusan Pemberikan Hak oleh instansi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hak Milik aas tanah dapat juga diperoleh dengan cara mendaftarkan tanah "Hak Milik Adat/Tanah Girik" ke kantor BPN untuk di Konversi menjadi Hak Milik. Hak Milik dapat beralih dan dialihkan serta dapat dibebani dengan Hak Tanggungan sebagai Jaminan Hutang/Kredit ke Bank.
HAK MILIK mempunyai sifat berikut:
  • terkuat dan terpenuh
  • turun temurun
  • jangka waktu yang tidak terbatas
  • dapat dialihkan kepada pihak lain (dapat dijualbelikan/hibah/wariskan)
  • dapat dijadikan jaminan hutang
  • pemiliknya adalah WNI dan dimungkinkan badan hukum tertenut sesuai PP No.38 tahun 1963.
  • bisa hapus karena tanahnya jatuh kepada negara yang disebabkan karena pencabutan hak, penyerahan sukarela, ditelantarkan, pengalihan kepada warga negara/badan hukum asing.
2. HAK GUNA USAHA
Yang diperbolehkan memiliki Hak Guna Usaha adalah : Perorangan warga negara Indonesia, Badan Hukum Indonesia. Obyek Haknya adalah tanah yang diusahakan dalam bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan dengan luas minimal 5 hektar, untuk peroranan luas maksimal kepemilikan 25 hektar, sedang untuk badan usaha luas maksimal ditentukan oleh Menteri. Jangka waktu hak maksimal 35 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 25 tahun. Hak Guna Usaha dapat beralih dan dialihkan serta dapat dibebani dengan hak tanggungan sebagai  jaminan hutang. Hak Guna Usaha diberikan atas Tanah negara dengan keputusan dari instansi BPN.

3. HAK GUNA BANGUNAN
Hak Guna Bangunan (HGB) dapat diberikan atas Tanah Negara, tanah Hak Pengelolaan oleh Pemerintah atau Tanah Hak Milik oleh pemegang Hak Milik. Subyek Haknya adalah perorangan WNI dan Badan Hukum Indonesia. Sedang obyek hak adalh tanh untuk mendirikan bangunan, dengan jangka waktu selama-lamanya 30 tahun dan dapat diperpanjang paling lama 20 tahun. HGB dapat beralih dan dialihkan serta dapat dibebani dengan hak tanggungan sebagai  jaminan hutang. 

4. HAK PAKAI
Hak pakai dapat diberikan atas Tanah Negara (TN), tanah Hak Pengelolaan (HPL) oleh Pemerintah dan atas tanah hak milik oleh pemegang Hak Milik (HM). Subyeknya dapat diberikan kepada perorangan WNI dan WNA yang berkedudukan di Indonesia, Badan Hukum Indonesia dan Badan Hukum Asing yang mempunyai kantor perwakilan di Indonesia, Perwakilan Asing, Badan-badan Pemerintah. Jangka waktu Hak Pakai atas Tanah Negara (TN) maksimal 25 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 20 tahun.Jangka waktu Sedang Hak Pakai atas Tanah Hak Milik (HM) TIDAK DAPAT diperpanjang. Hak Pakai atas TN dapat beralih atas izin pejabat berwenang BPN, sedang untuk tanah HM dapat dialihkan atas izin pemilik HM sesuai perjanjian. Hak Pakai dapat dialihkan serta dapat dibebani dengan hak tanggungan sebagai  jaminan hutang. 

5. HAK PENGELOLAAN
Hak ini tidak diatur dalam Undang Undang Pokok Agraria, tetapi diatur dalm Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1953 dan Peraturan Menteri Agararia Nomor 9 tahun 1965. Hak Pengelolaan hanya diberikan atas tanah negara yang dikuasai oleh Badan Pemerintah, BUMN dan BUMD. Jangka waktu tidak ada batas waktunya. Di atas Hak Pengelolaan masih dapat diberikan hak lain seperti HGB atau HPakai atas nama badan hukum lain atau perseorangan, atas dasar perjanjian dengan BUMN/BUMD tersebut, sehingga BUMN/BUMD tersebut dapat mengelola tanahnya secara komersial.
Contoh: 
Perum Perumnas mendapat HPL atas tanhnya dan menjual rumah dan tanahnya dengan HGB 20 tahun.

Pencarian dari Google:
Jenis-jenis Hak Tanah, Macam-macam Hak Tanah, Jenis-macam Hak atas Tanah, Sertifikat Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Pengelolaan