Minggu, 15 April 2012

Intip Rumah Mewah Christina Aguilera

Intip Rumah Mewah Christina Aguilera

Rumah ini memiliki enam kamar tidur dan sembilan kamar mandi

Sabtu, 18 Februari 2012, 00:02 Wib

Christina Aguilera menjual rumah mewahnya dengan harga Rp121,5 miliar (513doheny.com)

VIVAnews - Penyanyi Amerika Serikat, Christina Aguilera menjual rumah mewah miliknya di Beverly Hills, dengan harga US$13,5 juta atau setara dengan Rp121,5 miliar. Dilansir dari laman Daily Mail, rumah tersebut dibeli Aguilera sebesar US$11,5 juta atau setara dengan Rp103,5 miliar dari keluarga Osbourne pada 2008 lalu.
Aguilera menjual rumah mewah miliknya tahun lalu, setelah bercerai dari Jordan Bratman. Meski demikian, rumah bergaya mediterania itu tak kunjung terjual.
Foto-foto rumah mewah milik pelantun 'Genie in a Bottle' itu pun dirilis di situs 513doheny.com. Dalam beberapa foto tampak rumah mewah milik Aguilera menerapkan berbagai desain interior, mulai dari gothic hingga kontemporer.

Rumah yang terdiri dari enam kamar tidur dan sembilan kamar mandi ini didominasi dengan warna pink dan merah. Rumah tersebut juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas, mulai dari gym, ruang permainan, ruang untuk menonton film, studio rekaman, hingga kolam renang.
Rumah Mewah Christina Aguilera Rumah Mewah Christina Aguilera
Rumah Mewah Christina Aguilera Rumah Mewah Christina Aguilera
Rumah Mewah Christina Aguilera Rumah Mewah Christina Aguilera

TIPS MEMBELI PROPERTY - RUMAH - TANAH

TIPS MEMBELI PROPERTY - RUMAH - TANAH

 
1. Yang dimaksud Property di sini didalamnya termasuk rumah dan tanah. Tips dalam membeli property usahakan bahwa Property yang anda beli adalah Property yang terbaik untuk Anda.
Tanyakan pada Broker informasi yang detail mengenai Rumah yang akan Anda beli.

2. Pilih broker (perantara)
Untuk lebih mempermudah proses Jual- Beli, pilihlah broker yang sudah terpecaya memiliki kredibilitas baik, yang membantu anda saat mengurus dokumen jual beli, bahkan saat pengajungan KPR seandainya anda berencana membeli rumah tersebut dengan cara mencicil ke bank.
Informasikan semua keinginan Property yang akan Anda beli atau Jual, agar sang broker dapat memberikan pilihan sesuai keinginan Anda.

3. Tanyakan usia bangunan rumah.
Secara sederhana rumah baru kurang dari 10 tahun, sedang 10-20 tahun dan lebih dari 20 tahun adalah rumah tua. Yang jelas semakin tua usia bangunan maka performa-nya semakin menurun dan bearti anda bersiap menganggarkan dana untuk merenovasi rumah tersebut.

4.Periksa kondisi fisik rumah.
Periksa detail kondisi fisik rumah, bila perlu anda membawa kontraktor untuk menilai kondisi rumah. Beberapa hal yang harus di perhatikan.
- Periksa dinding, barang kali ada flek-flek bekas rembesan air tanah
- Periksa kualitas lantai, apakah sudah mengalami penurunan atau retak.
- Periksa jendela, pintu dan plafon barangkali ada bekas rayap.
- Pastikan kondisi atap masih dalam kondisi baik, lihatlah barangkali ada yang bocor atau keropos
- Cek jaringan listri masih baik atau sudah awut-awutan
- Cek kualitas air di rumah
- Rasakan kondisi ruangan, apakah lembab segar,lembab atau malah gerah
-
5. Cek lingkungan sekitar rumah.
Dapatkan informasi sekitar rumah, terutama jika rumah itu hendak anda tempati bersama keluarga. Jangan sampai anda kecewa karena rawan keamanan, jauh dari sarana pendidikan bahkan sering kebanjiran.

6. Cek dokumen kelengkapan rumah.
Periksa keaslian sertifikat rumah (SHM), sertifikat ijin mendirikan bangunan (IMB), bukti pajak bumi bangunan (PBB). Apabila teryata nama yang tertera disitu tidak sama dengan penjual, tanyakan status hubungannya. Bila katanya belum dilakukan proses balik nama, mintalah akta jual beli yang sah atas rumah tersebut. Untuk rumah yang bersetatus harta waris, tanyakan berapa banyak ahli waris sahnya. Poin ini penting sekali buat anda, demi menghindari masalah hokum yang tidak diinginkan di kemudian hari.
  • Untuk mempermudah proses Pembelian Property Anda, percayakan-lah proses Pembelian property Anda melalui Agen"Hanin Property"
  • Anda tak perlu repot untuk melakukan point 1 sampai 6, karena kami yang akan menjalankan semuanya.
  • Privacy anda akan terjaga, tanpa perlu direpotkan dengan penjual
  • Aktifitas Anda tak terganggu oleh telpon penjual yang tak kenal waktu.
  • Follow up kepada Penjual akan dilakukan sepenuhnya oleh Kami Hanin Property, sehingga Anda tak perlu repot memaksa penjual atau berdebat harga dengan Anda
  • bila ada masalah yang terjadi antara Penjual dan Pembeli kami siap untuk membantu sehingga terjadi kata mufakat.
  • HUBUNGI KAMI SAAT INI JUGA : 0821-33033-698
  •  
Sumber: Inhause Property

Tips Memilih Properti

Tips Memilih Properti

LAHAN bisnis properti memang sangat menguntungkan. Karena, dengan bertambahnya jumlah
penduduk, kebutuhan akan tempat tinggal juga semakin tinggi.
Itulah yang membuat harga properti akan terus menerus naik tiap tahun.
Bagi Anda yang ingin mulai berbisnis properti, kunci utamanya adalah memilih properti yang tepat. Didik Eko Tjahjono, fasilitator dari Didik Real Estate School (DRES) memberikan beberapa tips untuk memilih properti yang menguntungkan dan mudah dijual.

  • Berserfitikat IMB. Bersertifi kat IMB merupakan syarat yang paling dasar memulai bisnis properti. Mintalah fotokopi surat-surat kepemilikan tersebut sebelum melakukan penawaran apa pun.
  • Tidak dalam kasus sengketa. Sebelum membeli properti, sebaiknya diperiksa terlebih dahulu apakah properti tersebut berada dalam kasus sengketa. Memang agak sulit jika pemilik menutup-nutupi. Maka itu, kedekatan dengan penjual sangat diperlukan sehingga rasa percaya dapat terjalin satu sama lain.
  • Harga beli di bawah harga pasaran. Ada beberapa cara yang dilakukan untuk menemukan properti yang dijual. Bisa dari koran, survei langsung, iklan internet, broker, bank, notaris, dan lainnya. Kata kunci rumah dijual murah biasanya disertai dengan kata, bu cpt (butuh uang cepat), dijual di bawah NJOP, dijual berikut isinya, segera pindah LN (luar negeri), dan lain-lain.
  • Lokasi strategis dan kondisi bangunan dalam keadaan baik. Namun, jika Anda menemukan rumah dengan kondisi bangunan jelek, tapi lokasinya bagus, properti itu bisa dibeli. Karena, lokasi yang bagus akan meningkatkan harga sewa.
  • Bangunan tidak dekat dengan SUTET, kuburan, tempat ibadah, atau SPBU. Pastikan juga properti tersebut berada di dekat jalan besar. Atau setidaknya mobil bisa masuk di lokasi.
  • Bentuk lahan yang dibeli bagus dan proporsional. (*/M-3)
Sumber:  winryproperty.blogspot.com

Tips membeli rumah dengan fasilitas kredit bank

Tips membeli rumah dengan fasilitas kredit bank

Rumah adalah kebutuhan dasar setiap orang. Rumah adalah tempat untuk berteduh, beristirahat, berkumpul dengan keluarga dan banyak hal lainnya.
Dan salah satu cara kita untuk memiliki rumah adalah dengan membelinya secara kredit lewat bank.
Banyak orang tidak mengetahui bagaimana cara memiliki rumah dengan mengunakan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dan apa saja yang harus dipersiapkan untuk mendapatkan kredit.
Bila anda seorang wiraswasta, belum menikah, dan mempunyai penghasilan rp.1,600,000/bulan. Lalu anda memiliki saldo tabungan sebesar rp.40 juta.
Anda berniat ingin membeli sebuah rumah seharga rp.130 juta.
Maka untuk mengambil Kredit Perumahan Rakyat (KPR), anda harus memiliki dana sebesar 40% dari harga rumah tersebut, yaitu:
30% atau 39 juta untuk DP.
10% atau 13 juta untuk biaya proses KPR.
Jadi total dana yang dibutuhkan atau dipersiapkan adalah sebesar rp.52 juta.
Tanda bukti pembayaran uang muka rumah biasanya akan dilampirkan untuk pengajuan proses KPR ke bank. Sedangkan untuk biaya proses KPR dan jual beli rumah dibayarkan kepada dan melalui bank.
Biaya proses KPR dan jual beli rumah umumnya meliputi:
Provisi kredit, Akta Pengakuan Hutang dan Perjanjian Kredit, Akta Pengikatan Hak Tanggungan, Akta Jual Beli, Balik Nama Sertifikat, Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Asuransi dan lain-lain.
Bila jumlah saldo tabungan yang dimiliki hanya rp.40 juta maka dibutuhkan tambahan sebesar rp.12 juta lagi agar pengajuan kredit bisa diterima bank.
Untuk mencapai target dana tersebut, anda bisa menyisihkan 30% dari gaji bulanan atau sebesar rp.480.000 selama 2 tahun.
Sehingga pada bulan ke 24 akan tercapai saldo tabungan sebesar rp.11.857.352.
Sisanya sebesar rp.142.648 tentunya akan dapat tercover pada bulan ke 23 dari gaji anda.
Dengan gaji sebesar rp.1.600.000/bulan, maka batas cicilan bulanan maksimum adalah sebesar rp.480 ribu (30% dari penghasilan bulanan).
Apabila cicilan hutang melebihi batas maksimum, maka anda lebih baik menabung lagi, dengan tujuan menambah dana untuk pembayaran uang muka (DP) pembelian rumah, sehingga dengan memperbesar pembayaran uang muka maka akan dapat memperkecil cicilan kredit tiap bulannya di bank.
Bila anda telah berumah tangga dan istri anda bekerja atau memiliki penghasilan, maka anda bisa melakukan joint income dengan istri anda.
Dengan mengabungkan penghasilan anda dan istri dalam pengajuan kredit rumah maka cicilan kredit rumah tiap bulannya akan bisa teratasi.
Semoga bermanfaat.

(Sumber: ensikla warta kota)

10 Kiat Membeli Rumah di Komplek Perumahan

10 Kiat Membeli Rumah di Komplek Perumahan

by Romi Satria Wahono
Alhamdulillah, akhirnya selesai juga proses pembelian rumah yang menyita energi, biaya dan waktu sekitar 2-3 bulan terakhir ini :) Saya mencatat setiap detail proses yang saya jalani dalam proses pembelian rumah ini. Saya berharap pengalaman ini bisa menjadi suatu tacit knowledge yang bermanfaat untuk rekan-rekan semua dimanapun berada. Karena terlalu banyak hal yang saya catat, saya bagi menjadi dua artikel, yang pertama saya beri judul 10 Kiat Membeli Rumah di Komplek Perumahan, dan yang kedua berjudul 10 Kiat Mengurus Administrasi KPR. Sebenarnya sebelum dua artikel terakhir ini, saya juga membahas proses review rumah, khususnya yang saya bidik di wilayah Cibubur. Mudah-mudahan tiga seri artikel ini bermanfaat untuk rekan-rekan semua yang kebetulan sedang bingung dan ragu untuk membeli rumah, khususnya di komplek perumahan.
  1. Lakukan survey secara mendetail tentang perumahan yang akan kita beli. Survey bisa dilakukan baik melalui Internet atau survey lapangan. Buat komparasi, scoring, dan analisa berdasarkan parameter dan spesifikasi rumah yang kita inginkan.
  2. Pemilihan rumah sendiri bisa menggunakan beberapa parameter, misalnya seperti di bawah. Atau bisa juga dengan parameter yang lebih lengkap seperti yang saya tulis di artikel berjudul Rumah Ideal di Jabodetabek: Review Wilayah Cibubur.
    • Posisi di dalam atau di luar cluster. Untuk keluarga muda yang masih memiliki anak kecil, pilihan rumah di dalam cluster lebih memudahkan dalam manajemen anak. Di dalam cluster juga relatif lebih aman karena biasanya ada satpam cluster yang menjaga arus keluar masuk mobil dan barang.
    • Kedekatan dengan taman
    • Arah hadap rumah (timur, selatan, barat, utara). Ingat matahari terbit dari timur dan tenggelam di barat. Sesuaikan apakah kita ingin mendapatkan matahari pagi atau sore, demikian juga dengan matahari dari depan, belakang, samping kanan atau kiri rumah kita.
    • Posisi di hook yang ada kelebihan tanah atau tidak. Ketersediaan sisa tanah dan letak rumah di hook (pinggir) memungkinkan kita dengan mudah merenovasi rumah. Konsekuensinya adalah harganya yang relatif lebih mahal
  3. Datangi pemasaran (marketing) perumahan dan minta informasinya rumah dari yang kita beli dengan lebih detail. Minta pihak pemasaran perumahan untuk mengantar kita langsung ke lokasi atau cluster yang kita pilih. Interview tetangga sekitar atau satpam apabila masih ada informasi yang kita butuhkan.
  4. Status rumah ada dua: siap huni dan indent. Untuk rumah yang statusnya “siap huni”, biasanya kita bisa langsung melihat rumah yang ingin kita beli. Sebagian besar perumahan menggunakan model “indent”, jadi kita hanya bisa memilih lokasi dari gambar site map, dan kita harus menunggu 8-24 bulan dari akad kredit untuk proses pembangunan rumah.
  5. Masalah harga rumah, kita harus teliti dengan yang satu ini. Cek lagi, harga rumah sudah mencakup apa saja. Biasanya harga rumah sudah termasuk PPN 10%, biaya Akta Jual Beli (AJB) dan biaya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Tapi harga belum termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) dan biaya KPR (provisi, notaris, administrasi, asuransi jiwa dan kebakaran, APHT, etc). Harga rumah (tanah dan bangunan) ditambah dengan BPHTB biasanya disebut dengan “harga pengikatan”.
  6. Untuk pembayaran rumah dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank, perhatikan tahapan pembayaran rumah dari uang tanda jadi sampai akad kredit. Jangan sampai kita salah paham atau lebih bahaya lagi, bila kita keliru (kurang) dalam menyiapkan uang. Yang pasti proses administrasi dan pembayaran perumahan adalah seperti berikut:
    • Mari kita asumsikan bahwa hari ini kita melakukan pembayaran uang “tanda jadi”. Uang tanda jadi bervariasi antara 5, 10 atau 20 juta, tergantung ketentuan dari perumahan yang kita pilih. Perlu diperhatikan bahwa uang “tanda jadi” tidak akan kembali, apabila kita membatalkan pembelian rumah atau KPR kita tidak memenuhi persyaratan (ditolak). Setelah membayar uang “tanda jadi” kita akan mendapatkan dokumen bukti pembayaran bernama “surat pesanan tanah dan bangunan”.
    • Seminggu kemudian kita harus sudah membayar uang muka atau Down Payment (DP). Biasanya minimal 20% atau 30%. Semakin tinggi DP yang kita bayarkan, maka akan mengurangi beban angsuran KPR rumah bulanan, dan di sisi lain memperbesar peluang kita memperoleh KPR. Minta marketing perumahan untuk membuatkan simulasi besaran ansuran bulanan yang harus kita bayarkan, untuk durasi 5, 10 dan 15 tahun dengan DP yang kita tentukan. 10 tahun mungkin ideal untuk KPR, karena angsuran tidak mencekik seperti halnya bila durasi angsuran 5 tahun, atau bunga bank tidak mencekik bila durasi angsuran 15 tahun.
    • Setelah pembayaran DP kita menunggu proses approval KPR dari bank. Sambil menunggu aproval KPR dari bank, kita akan diminta menandatangani dokumen “Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan” (PPJBTB). Pelajari dengan baik dan pertanyakan pasal-pasal yang masih membingungkan ke pemasaran perumahan yang mengurus rumah yang kita beli. Tanda tangani surat tersebut bila semua pasal dan ayat sudah kita pahami dan pelajari dengan baik.
    • Beberapa dokumen lain yang kita harus tanda tangani selain PPJBTB misalnya adalah dokumen “tata tertib lingkungan perumahan”, yang berisi peraturan-peraturan dan kewajiban yang harus kita lakukan setelah kita menghuni perumahan tersebut.
    • Apabila KPR lancar, biasanya sekitar 10-30 hari setelah DP, kita sudah bisa akad kredit. Akad kredit adalah titik awal dimulainya KPR kita. Bulan berikutnya kita sudah mulai membayar angsuran bulanan kita. Pada saat akad kredit, biasanya pihak bank dan notaris menawarkan pengajuan peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) biasanya memerlukan biaya sekitar Rp 5-6 juta, dan bisa diajukan di awal kredit atau setelah kita menyelesaikan angsuran.
  7. Untuk rumah yang siap huni, biasanya memerlukan waktu 1-2 bulan dari akad kredit, sampai rumah bisa kita tempati (serah terima rumah). Biasanya proses 1-2 bulan itu digunakan untuk: melakukan pembersihan dan pengecatan ulang rumah, pendaftaran PLN, PDAM, Line Telpon, dsb.
  8. Kita mendapatkan waktu garansi kerusakan rumah atau kadang disebut “masa pemeliharaan”, dengan durasi 3-6 bulan dari proses serah terima rumah. Waktu garansi (masa pemeliharaan) itu bisa gunakan untuk komplen dan meminta perbaikan gratis apabila rumah kita bocor, dinding retak atau kerusakan lain.
  9. Sebaiknya dalam masa pemeliharaan, jangan dulu melakukan renovasi rumah secara signifikan, karena itu akan menghilangkan 3-6 bulan garansi kerusakan. Masalah ini biasanya tertulis jelas di PPJBTB.
  10. Jangan lupa untuk menambahkan interior rumah, memasang teralis di pintu dan jendela, serta memasang bak penampungan air dan toren untuk backup bila air PDAM atau sumur tidak lancar. Intinya usahakan mengurus segala keperluan lain berhubungan dengan isi dan desain rumah kita, sebelum kita tempati. Karena setelah kita tempati, proses seperti itu akan relatif lebih repot kita lakukan.
Intinya, jangan pernah menyerah untuk mendapatkan rumah idaman anda :)
Tetap dalam perdjoeangan!

Sumberz:  Romi Satrio Wahono.net

4 Tips Membeli Rumah Pertama

4 Tips Membeli Rumah Pertama

Dona Rema - wolipop

imgJakarta - Anda ingin membeli rumah dalam waktu dekat ini? Membeli rumah pertama memang akan menjadi salah satu pembelian terbesar dalam hidup Anda. Berbagai pertanyaan kerap muncul seperti, bisakah saya membeli rumah ini? Apakah saya mampu melakukan pembayaran setiap bulannya? Untuk dapat mengatasi berbagai pertanyaan tersebut, simak empat langkah dasar untuk membeli rumah di bawah ini, seperti dilansir oleh About.
1. Menyewa Agen
Menyewa agen merupakan hal yang sangat penting bagi Anda yang ingin membeli rumah untuk pertamakalinya. Jika Anda lebih memilih untuk survei rumah dengan mengunjungi open house selama berjam-jam pada saat weekend, maka Anda tak perlu lagi menyewa agen. Namun secara garis besar, dengan menyewa agen dapat menghemat waktu.
- Seorang agen dapat memperlihatkan daftar yang sesuai dengan permintaan Anda.
- Agen sering tahu dari iklan baru yang belum ada di pasaran.
- Beberapa agen akan memberikan preview rumah untuk Anda.
- Seorang agen umumnya dapat melihat harga yang terlalu mahal dan menyarankan Anda untuk harga yang sesuai.

2. Mencari Rumah untuk Dibeli
Membeli rumah bisa menjadi proses yang bisa menguras tenaga dan emosi. Untuk mencari rumah yang tepat tidaklah selalu mudah. Jadi sebaiknya Anda melihat maksimal 7 rumah terlebih dahulu pada satu waktu. Karena lebih dari itu hanya akan membuat Anda pusing dan lelah.

Umumnya, kebanyakan pembeli melakukan riset online terlebih dahulu sebelum memutuskan pergi untuk survei rumah. Menurut National Association of Realtors, rata-rata mereka menghabiskan 6 sampai 8 minggu untuk mencari tahu di mana mereka ingin tinggal. Setelah sudah memutuskan untuk membeli di mana, tetapi mereka.

3. Dapatkan Pinjaman
Memiliki rumah memang idaman setiap orang. Namun, dana yang diperlukan tidaklah sedikit. Untuk itulah beberapa bank memiliki fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR). KPR tersebut merupakan pinjaman yang ditujukan untuk membiayai pembelian rumah baik dalam kondisi baru maupun bekas untuk dimiliki sendiri.

Banyak penjual tidak menerima tawaran jika pembeli tidak bisa menjamin bahwa dia pasti mendapatkan pinjaman. Anda dapat meminta agen untuk rujukan ke KPR Bank atau cek dengan serikat kantor Anda sendiri untuk akses kredit atau bank.

4. Negosiasikan Penawaran ini
Terkadang pembeli membuat kesalahan dengan membandingkan harga jual rumah ke rumah lain yang mereka lihat. Karena penjual bisa mengajukan harga yang mereka inginkan. Bukan berarti rumah itu dijual dengan harga yang ditawarkan.

Seorang agen dapat memberikan penjualan yang sebanding. Penjualan yang sebanding maksudnya adalah rumah tipe yang sama dalam kondisi yang sama dan lokasi yang telah terjual dalam 3 bulan terakhir. Anda mungkin harus membayar lebih dari daftar harga di pasar penjual, terutama jika banyak pembeli bersaing untuk persediaan yang sama. Agen Anda dapat memberikan kisaran harga yang wajar dan membantu untuk mengelola harapan Anda.

(rma/kik)
Redaksi: redaksi[at]wolipop.com

36 Tips Membeli Rumah Second

Banyak orang bilang, mencari rumah itu tidak mudah dan cocok-cocokan kayak cari pacar (jodoh). Kalau berjodoh, pasti jalannya akan dipermudah untuk mendapatkannya begitu pun sebaliknya. Di sisi lain tidak semua orang mampu membeli rumah baru dari pengembang, tapi jangan salah, rumah second bisa jadi pilihan yang bagus dan layak untuk ditempati. Berikut ini ada beberapa tips untuk beli rumah second :

36 Tips Membeli Rumah Second - www.iniunik.web.id

  1. Usahakan untuk membeli rumah dari pemiliknya sendiri. Cara membeli rumah second yang terbaik adalah langsung dari pemiliknya sendiri/tanpa perantara, karena disana anda bisa memperoleh informasi secara detail tentang rumah yang hendak dibeli. Selain itu dengan membeli langsung, harganya akan lebih murah karena penjual tidak perlu memberi komisi kepada broker/perantara.
  2. Pilih broker/perantara yang tepat. Jika terpaksa anda harus membeli rumah melalui jasa broker/perantara, maka pilih broker yang sudah anda kenal/bisa anda percaya. Alternatif lain adalah dengan meminta referensi broker property dari saudara/relasi-relasi anda. Jika tidak, sebaiknya gunakan jasa broker porperty terkenal yang sudah memiliki kredibilitas baik, yang akan sangat membantu saat pengurusan dokumen jual beli, bahkan saat pengajuan KPR seandainya anda berencana membeli rumah tersebut dengan cara mencicil ke bank.
  3. Tanyakan usia bangunan rumah. Secara sederhana anda bisa mengklasifikasi usia bangunan rumah yaitu : baru (kurang dari 10 tahun), sedang (10 s/d 20 tahun) dan tua (lebih dari 20 tahun). Jika pernah dilakukan renovasi, tanyakan kapan terakhir kali dilakukan renovasi. Tentunya ini bukan patokan baku, karena tentu akan sangat dipengaruhi oleh kualitas bahan bangunan, tipe struktur dan kualitas pengerjaan yang dipergunakan pada rumah tersebut. Yang jelas, semakin tua usia bangunan maka performa-nya semakin menurun, dan berarti anda harus bersiap menganggarkan dana untuk merenovasi rumah tersebut.
  4. Cek lingkungan sekitar rumah. Dapatkan informasi tentang kondisi lingkungan sekitar rumah, terutama jika rumah itu hendak anda tempati bersama keluarga. Jangan sampai anda kecewa karena ternyata lokasi rumah tersebut sulit diakses, rawan keamanan, jauh dari sarana pendidikan atau bahkan ternyata sering kebanjiran !!
  5. Cek dokumen kelengkapan rumah. Periksalah keaslian sertifikat rumah (SHM), sertifikat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), bukti Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan kemudian lakukan cross check pada semua dokumen tersebut. Apabila ternyata nama yang tertera disitu tidak sama dengan nama penjual rumah, tanyakan status hubungannya. Bila katanya belum dilakukan proses Balik Nama, mintalah Akta Jual Beli yang sah atas rumah tersebut. Untuk rumah yang berstatus harta warisan, tanyakan berapa banyak ahli waris sahnya. Poin ini penting sekali buat anda, demi menghindari masalah hukum yang tidak diinginkan di kemudian hari.
  6. Cek harga. Carilah informasi sebanyak mungkin tentang harga pasaran tanah dan rumah di sekitar lokasi rumah tersebut, sehingga anda bisa melakukan penawaran dalam kisaran harga yang sewajarnya. Terlebih-lebih jika anda berencana membeli rumah tersebut untuk kemudian menjualnya lagi.
  7. Cari info sebanyak-banyaknya baik dari situs jual beli rumah, koran, mengunjungi pameran rumah, hingga berputar-putar di area rumah temen atau sodara untuk melihat situasi lingkungan perumahan.
  8. Pastikan anda mengunjungi rumah yang di tuju, untuk mengetahui kondisi bangunan rumah, apakah ada tembok yang retak, atap bocor atau rembesan air hujan di tembok.
  9. Coba iseng tanya-tanya ke tetangga, riwayat rumah tersebut. Siapa tau ternyata terjadi sengketa rumah tersebut atau lebih parah bekas terjadi pembunuhan (hiiii... serem)
  10. Bila anda berminat ajukan KPR sebagai pembayaran, pastikan rumah tersebut berada di posisi yang strategis (di lalui oleh 2 mobil, tidak dekat kuburan, tidak banjir, dsb).
  11. Coba nego dengan pemilik langsung, agar bisa kerjasama dalam mendapatkan kemudahan KPR. Contohnya, harga rumah 100 juta, tetapi karena terletak di lokasi yang strategis, anda bisa mengajukan permohonan ke bank sebesar 150 juta, jadi jika hasil appraisal bank sekitar 125 juta, anda akan mendapatkan tambahan dana segar sebesar 25 juta, yang bisa anda pakai untuk biaya-biaya yang ditimbulkan.
  12. Antara penjual dan pembeli harus sepakat, bila pajak yang ditimbulkan akibat transaksi jual beli di tanggung masing-masing. Pajak penjual sebesar 5 % dari NJOP rumah, sedangkan pajak pembeli lebih murah, karena dihitung setelah dikurangi pengurangan wilayah x 5 %. Contohnya area bekasi (NJOP- 30 juta x 5 %).
  13. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan oleh bank (KTP suami istri, Surat Nikah, Rekening koran 3 bulan terakhir, dsb)
  14. Pilih bank yang memberikan bunga yang kompetitif. Catatan : biasanya bank memberi rate bagus pada 1 tahun pertama, sisanya floating. Pastikan juga penghasilan suami istri (bila joint income) sebesar 3 x nya cicilan. Contoh, harga rumah 350 juta, cicil selama 15 tahun, cicilan perbulan sekitar 3.5 juta, berarti minimum penghasilan suami + istri sebesar 15 juta bila di gabungkan. Anda juga harus menyiapkan uang untuk biaya-biaya bank dan biaya notaris. Besarnya biaya bank dan notaris tergantung dari NJOP rumah.
  15. Bila anda memiliki cicilan lain di bank manapun, akan menjadi pertimbangan bank untuk menilai kemampuan anda mencicil rumah nantinya.
  16. Bank juga akan memastikan, apakah nama kita masuk ke dalam BI checking atau tidak, bila masuk dalam BI checking, agak sulit untuk proses persetujuannya
  17. Proses bank memakan waktu hingga 2 minggu (termasuk appraisal rumah).
  18. Appraisal rumah, berdasarkan NJOP dan cek fisik. Misalkan NJOP rumah nya kecil, tp kondisi bangunan bagus dan bertingkat, bisa menaikan nilai appraisal.

Periksa kondisi fisik rumah. Periksa secara detail kondisi fisik rumah pada setiap bagian-bagiannya, bila perlu buat check list agar lebih mudah dalam melakukan pemeriksaan. Akan lebih baik jika anda mengajak kontraktor untuk menilai kondisi rumah saat ini. Beberapa hal yang harus anda perhatikan antara lain :
  1. Kondisi struktur rumah, periksalah barangkali ada retak-retak di pondasi, dinding, kolom dan balok
  2. Periksalah dinding, barangkali ada flek-fek bekas rembesan air tanah
  3. Periksa kualitas lantai, apa masih baik atau sudah mengalami penurunan/retak-retak lantai
  4. Periksalah barangkali ada bekas-bekas serangan rayap pada kusen, jendela, pintu, plafon dan atap rumah.
  5. Pastikan bahwa struktur atap masih dalam kondisi baik, lihatlah barangkali ada balok/gording yang keropos, atau kebocoran serius pada talang
  6. Jangan lupa cek pula kondisi jaringan listrik PLN di rumah, masih baik atau sudah awut-awutan
  7. Apakah kualitas airnya masih layak, dan cek pula jaringan air apa masih dalam kondisi baik
  8. Rasakan kondisi ruangan-ruangan, apakah segar, lembab atau malah terasa gerah ?

Yang terakhir, jangan lupa berdoa dan minta sama Tuhan, agar anda berjodoh dengan rumah itu dan di muluskan prosesnya dalam mendapatkan rumah tersebut. Anda juga bisa minta bantuan sodara, orang tua ataupun temen-teman untuk bantu mendoakan agar anda mendapatkan rumah tersebut, hehehe ... selamat berjuang!

Senin, 09 April 2012

Dijual : Hotel Bintang 3 di Yogyakarta

Hotel Bintang 3 dijual, luas tanah 2800m2 atas nama PT, Bangunan tingkat 5, Jumlah kamar 68 kamar, Kamar Suite room 15 kamar, Kamar Deluxe room 25 kamar, Superior room 20 kamar. Fasilitas: 1 minibar, 2 Coffee shop, 1 Room service, 1 Swimming pool, 1 Spa and massage, 1 Meeting room dengan kapasitas 65 orang. Hotel Bintang 3. Harga Rp.160.000.000.000,- (seratus enam puluh milyard rupiah) sudah termasuk marketing fee. lokasi  kota Jogjakarta. minat serius hubungi Hanin Property 081.33033.698

Hotel Dijual

Hotel di jual luas tanah 800m2 luas Bangunan 2000m2 bangunan 3 lantai berbentuk U, bangunan bagian belakang 4 lantai, jumlah kamar 29 kamar, 1 gudang, 1 ruang makan/rumah makan, 1 ruang receptionist ada tempat parkir. terletak ditengah kota Jogjakarta. Harga penawaran perdana murah cuma Rp.10.000.000.000,- (sepuluh milyard rupiah). Hotel masih operasional dan ramai accupation 80%. Minat hubungi Hanin Property 081.33033.698.

Artikel lain yang berhubungan:
1. Rumah/ruko Di Jual.